a. Dari pihak orangtua angkat.
Menurut Gosita (2004), motif adopsi dari pihak orangtua angkat adalah
karena adanya keinginan untuk mempunyai anak dengan tujuan antara lain sebagai
berikut:
- Ingin mempunyai keturunan atau ahli waris.
- Ingin mempunyai teman untuk dirinya sendiri atau
untuk anaknya, karena kesepian
- Ingin mewujudkan rasa sosial, belas kasihan terhadap
orang lain, bangsa lain yang dalam kesulitan hidup sesuai dengan
kemampuannya.
- Adanya peraturan perundang–undangan yang
memungkinkan pelaksanaan pengadopsian anak.
- Adanya orang–orang tertentu yang menganjurkan
pengadopsian anak untuk kepentingan pihak tertentu.
Selain
hal–hal tersebut diatas, khusus untuk adopsi kerabat di Jawa, Martosedono
(1990) mengemukakan faktor–faktor penyebab orangtua angkat mengadopsi anak dari
kerabatnya sendiri (keponakannya), antara lain sebagai berikut:
- Untuk memperkuat pertalian dengan orangtua kandung
anak adopsi
- Karena ada rasa belas kasihan ingin menolong anak
tersebut (faktor sosial)
- Adanya kepercayaan bahwa dengan mengadopsi anak
tersebut, dapat menjadi sarana kemudahan untuk memiliki anak kandung
sendiri (mengadopsi dengan tujuan sebagai “pancingan”)
- Dengan maksud untuk dijadikan tenaga kerja, membantu
pekerjaan orangtua angkat sehari–hari.
b. Dari pihak orangtua kandung.
Motif
adopsi dari pihak orangtua kandung menurut Gosita (2004) adalah:
1. Merasa tidak
memiliki kemampuan untuk membesarkan anaknya.
2. Melihat ada
kesempatan untuk meringankan beban dirinya, oleh karena ada yang ingin
mengangkat anaknya.
3. Adanya imbalan
pada persetujuan tentang pengadopsian anak kandungnya oleh orang lain.
4. Nasehat atau
pandangan orang lain disekelilingnya.
5. Ingin anaknya
tertolong dalam hal meterial oleh orangtua angkat setelah diadopsi.
6. Karena masih
memiliki anak beberapa orang lagi, sehingga tidak masalah bila memberikan salah
satu anaknya untuk diadopsi orang lain.
7. Tidak memiliki
rasa tanggung jawab untuk membesarkan anak sendiri.
8. Merasa
bertanggung jawab atas masa depan anaknya, sehingga membuat dirinya rela
memberikan anaknya untuk diadopsi orang lain demi kesejahteraan masa depan
anaknya kelak.
9. Citra atau
pemahaman tentang manusia yang kurang tepat.
10. Tidak
menghendaki lagi anak kandungnya karena berasal dari hubungan yang tidak sah,
atau yang tidak diinginkan.
11. Adanya
peraturan perundang – undangan yang memungkinkan dilakukannya pengadopsian anak
(Gosita, 2004).
Menurut Anglingsari dan Selamihardja
(2000) adalah kurang bijaksana bila motif dilakukannya adopsi adalah hanya
untuk kepentingan orang tua, tanpa benar–benar mendahulukan kepentingan anak.
Contohnya dari orangtua angkat adalah mengadopsi dengan maksud sebagai
pancingan untuk mendapatkan anak sendiri, atau mengadopsi untuk mendapatkan
anak laki–laki penerus keturunan dan sebagainya. Alangkah baiknya mengadopsi
dengan tujuan benar–benar ingin menyayangi anak adopsi tersebut selama–lamanya.
Peace, 3us ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar