Ada banyak pendapat mengenai definisi kekerasan,
yaitu sebagai berikut:
Menurut
Black (1951) kekerasan adalah pemakaian kekuatan yang tidak adil, dan tidak
dapat dibenarkan, yang disertai dengan emosi yang hebat atau kemarahan yang
tidak terkendali, tiba-tiba, bertenaga, kasar dan menghina.
Menurut
Salim dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991) istilah “kekerasan” berasal
dari kata “keras” yang berarti kuat, padat dan tidak mudah hancur, sedangkan
bila diberi imbuhan “ke” maka akan menjadi kata “kekerasan” yang berarti: (1)
perihal/sifat keras, (2) paksaan, dan (3) suatu perbuatan yang menimbulkan
kerusakan fisik atau non fisik/psikis pada orang lain.
Menurut UU Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga, nomor 23 tahun 2004 pasal
1 ayat (1), kekerasan adalah perbuatan terhadap seseorang yang berakibat
timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikologis, dan atau
penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,
pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkungan
rumah tangga.
Menurut KUHP pasal 89, kekerasan adalah
mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil atau sekuat mungkin
secara tidak sah sehingga orang yang terkena tindakan itu merasakan sakit yang
sangat.
Berdasarkan
definisi-definisi tersebut maka pendapat Salim-lah yang menurut peneliti paling
tepat karena paling lengkap dan merangkup keseluruhan definisi diatas dengan
kalimat yang ringkas namun padat, yaitu bahwa kekerasan adalah suatu perbuatan
yang dapat menimbulkan kerusakan fisik atau non fisik/psikis pada orang lain.
Hal ini juga sesuai dengan tema penelitian, yaitu tentang kekerasan yang
dilakukan oleh guru terhadap muridnya.
Definisi kekerasan yang dilakukan guru
terhadap muridnya ini apabila merujuk pada definisi kekerasan versi Salim, maka
kekerasan yang dilakukan guru terhadap muridnya bermakna: suatu perbuatan yang
dilakukan guru, yang dapat menimbulkan kerusakan fisik atau non fisik/pasikis
pada murid-muridnya. Definisi inilah yang akan seterusnya peneliti gunakan
dalam penelitian ini.
Peace, 3us ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar