Rabu, 13 Maret 2013

MEMAHAMI SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA


Memahami fenomena kekerasan yang dilakukan guru terhadap muridnya tidak akan lengkap dan utuh apabila tidak juga mengkaitkannya dengan pemahaman mengenai sistem pendidikan. Hal ini didasarkan pada pengertian bahwa guru adalah produk dari sistem pendidikan. Tugas dan kewajiban guru dalam mendidik dibentuk dan dirancang oleh sistem pendidikan itu sendiri. Bagaimana seseorang bisa menjadi guru pun dibentuk dan dirancang oleh sebuah sistem pendidikan. Apa yang diajarkan bagaimana cara penyampaian pengajaran, bagaimana identifikasi kesuksesan seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya, itupun dibentuk dan dirancang oleh sebuah sistem pendidikan. Berdasarkan hal tersebut maka pada tulisan ini, kajian mengenai sistem pendidikan bangsa ini, yaitu Indonesia menjadi kajian dasar yang akan sangat mempengaruhi pemahaman fenomena ini.

Unsur-unsur bangunan pendidikan
            Berdasarkan pendapat Galtung (2003), yang dimaksud dengan unsur-unsur bangunan pendidikan adalah segala unsur yang membentuk pendidikan selain pelaku utama, yaitu pendidik dan peserta didik. Unsur-unsur bangunan pendidikan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi ekonomi-sosial dan segi teknologi-manajerial, dimana penjelasan keduanya adalah sebagai berikut:
  1. Segi Ekonomi-Sosial
`Unsur-unsur bangunan pendidikan dalam tinjauan ini antara lain adalah unsur pendekatan, sistem, dan metode pendidikan.
  1. Segi Teknologi-Manajerial
Unsur-unsur bangunan pendidikan dalam tinjauan ini antara lain adalah unsur kerangka, pranata, dan kurikulum.
Menurut Galtung (2003), unsur-unsur bangunan pendidikan dilihat dengan cara yang berbeda oleh kedua segi tinjauan di atas. Bila segi teknologi-manajerial melihat unsur-unsur tersebut secara terpisah, maka segi ekonomi-sosial melihatnya sebagai unsur-unsur yang saling berkaitan. Artinya, bila berbicara mengenai pendekatan pendidikan  walaupun topik utamanya adalah mengenai kerangka, maka tidak akan lepas dari pranata dan kurikulum. Bila berbicara mengenai sistem pendidikan, kendati maksud utamanya adalah mengenai pranata, juga tidak dapat dipisahkan dari kerangka dan kurikulum. Begitu juga bila berbicara mengenai metode pendidikan, walaupun maksud utamanya adalah mengenai kurikulum, tidak bisa dipisahkan dari kerangka dan pranata.

Unsur-unsur pokok bangunan pendidikan
            Unsur-unsur bangunan pendidikan seperti yang sudah dipaparkan di atas memiliki unsur-unsur pokok. Terdiri dari pelaku utama, yakni pendidik dan peserta didik, lalu kerangka, pranata, dan kurikulum pendidikan (Galtung, 2003). Adapun definisi dari tiap unsur pokok tersebut adalah seperti dijelaskan oleh Galtung berikut ini:
  1. Pendidik adalah mencakup guru, dosen, pemimpin, orangtua, media massa, orang dewasa, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Peserta didik adalah mencakup anak-anak, remaja, rakyat, dan berbagai lapisan serta golongan masyarakat.
  3. Kerangka pendidikan adalah visi, misi, filsafat, dan berbagai teori-teori dasar pendidikan serta acuan undang-undang dan peraturannya.
  4. Pranata pendidikan adalah sarana-sarana pendidikan, gedung, lapangan, tempat pertemuan, konteks masyarakat, alat-alat peraga, buku-buku, jurnal-jurnal, berbagai produk media massa, laboratorium, sampai pada sumber pendanaannya.
  5. Kurikulum pendidikan adalah berbagai isi (baik itu nilai terumus dan tertindak) serta ilmu pengetahuan yang dikelola dan disampaikan secara sistematik.
Peace, 3us ^_^


Tidak ada komentar:

Posting Komentar