Memahami fenomena kekerasan yang dilakukan guru
terhadap muridnya tidak akan lengkap dan utuh apabila tidak juga mengkaitkannya
dengan pemahaman mengenai sistem pendidikan. Hal ini didasarkan pada pengertian
bahwa guru adalah produk dari sistem pendidikan. Tugas dan kewajiban guru dalam
mendidik dibentuk dan dirancang oleh sistem pendidikan itu sendiri. Bagaimana
seseorang bisa menjadi guru pun dibentuk dan dirancang oleh sebuah sistem
pendidikan. Apa yang diajarkan bagaimana cara penyampaian pengajaran, bagaimana
identifikasi kesuksesan seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya, itupun
dibentuk dan dirancang oleh sebuah sistem pendidikan. Berdasarkan hal tersebut
maka pada tulisan ini, kajian mengenai sistem pendidikan bangsa ini, yaitu
Indonesia menjadi kajian dasar yang akan sangat mempengaruhi pemahaman fenomena ini.
Unsur-unsur bangunan pendidikan
Berdasarkan
pendapat Galtung (2003), yang dimaksud dengan unsur-unsur bangunan pendidikan
adalah segala unsur yang membentuk pendidikan selain pelaku utama, yaitu
pendidik dan peserta didik. Unsur-unsur bangunan pendidikan dapat ditinjau dari
dua segi, yaitu segi ekonomi-sosial dan segi teknologi-manajerial, dimana
penjelasan keduanya adalah sebagai berikut:
- Segi Ekonomi-Sosial
`Unsur-unsur bangunan
pendidikan dalam tinjauan ini antara lain adalah unsur pendekatan, sistem, dan
metode pendidikan.
- Segi Teknologi-Manajerial
Unsur-unsur bangunan pendidikan
dalam tinjauan ini antara lain adalah unsur kerangka, pranata, dan kurikulum.
Menurut Galtung (2003), unsur-unsur
bangunan pendidikan dilihat dengan cara yang berbeda oleh kedua segi tinjauan
di atas. Bila segi teknologi-manajerial melihat unsur-unsur tersebut secara
terpisah, maka segi ekonomi-sosial melihatnya sebagai unsur-unsur yang saling
berkaitan. Artinya, bila berbicara mengenai pendekatan pendidikan walaupun topik utamanya adalah mengenai
kerangka, maka tidak akan lepas dari pranata dan kurikulum. Bila berbicara
mengenai sistem pendidikan, kendati maksud utamanya adalah mengenai pranata,
juga tidak dapat dipisahkan dari kerangka dan kurikulum. Begitu juga bila
berbicara mengenai metode pendidikan, walaupun maksud utamanya adalah mengenai
kurikulum, tidak bisa dipisahkan dari kerangka dan pranata.
Unsur-unsur pokok bangunan pendidikan
Unsur-unsur
bangunan pendidikan seperti yang sudah dipaparkan di atas memiliki unsur-unsur
pokok. Terdiri dari pelaku utama, yakni pendidik dan peserta didik, lalu
kerangka, pranata, dan kurikulum pendidikan (Galtung, 2003). Adapun definisi
dari tiap unsur pokok tersebut adalah seperti dijelaskan oleh Galtung berikut
ini:
- Pendidik adalah mencakup guru, dosen, pemimpin,
orangtua, media massa, orang dewasa, dan masyarakat pada umumnya.
- Peserta didik adalah mencakup anak-anak, remaja, rakyat,
dan berbagai lapisan serta golongan masyarakat.
- Kerangka pendidikan adalah visi, misi, filsafat, dan berbagai
teori-teori dasar pendidikan serta acuan undang-undang dan peraturannya.
- Pranata pendidikan adalah sarana-sarana pendidikan, gedung,
lapangan, tempat pertemuan, konteks masyarakat, alat-alat peraga,
buku-buku, jurnal-jurnal, berbagai produk media massa, laboratorium,
sampai pada sumber pendanaannya.
- Kurikulum pendidikan adalah berbagai isi (baik itu nilai terumus
dan tertindak) serta ilmu pengetahuan yang dikelola dan disampaikan secara
sistematik.
Peace, 3us ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar