Jumat, 11 Januari 2013

ADOPSI ANAK: YANG BERUNTUNG & YANG MENDERITA By 3us


Dalam pelaksanaan adopsi yang rentan terhadap munculnya masalah, membuat Gosita (2004) mengemukakan tentang pembedaan pihak–pihak yang beruntung dan yang tidak beruntung (korban) sebagai akibat pelaksanaan adopsi anak. Menurutnya, masalah pihak yang beruntung atau tidak beruntung dalam praktek adopsi anak itu sebetulnya adalah sesuatu yang relatif dan tidak dapat diramalkan terlebih dahulu secara tepat. Tetapi walaupun demikian, hal ini perlu diperhatikan dan dipersoalkan demi kepentingan perlindungan anak.

a. Pihak yang beruntung
1. Pihak orangtua angkat  yang terpenuhi keinginanya dengan dilakukannya pengadopsian anak. Namun, keberuntungannya ini tidak dijamin akan lestari karena kemungkinan–kemungkinan yang dapat terjadi, yaitu sebagai berikut; situasi dan kondisi di kemudian hari yang berubah-ubah dari diri anak adopsi (perubahan perilaku), masih atau tidak diterima lagi oleh keluarga dan masyarakat sekitar, dan juga bila ternyata anak adopsi tidak seperti yang orangtua angkat harapkan seperti pada waktu pertama kali melihat anak adopsi tersebut (misalnya ternyata anak adopsi memiliki kelainan mental atau fisik dan sebagainya). Bila hal ini terjadi maka, keberuntungannya akan berubah menjadi penderitaan.
2. Orangtua kandung. Hal ini dapat terjadi bila orangtua kandung merasa, dengan membiarkan anaknya diadopsi orang lain, bebannya akan berkurang atau hilang. Namun, keberuntungannya pun dapat pula berubah menjadi penderitaan bila kemudian mengetahui bahwa anaknya mengalami perlakuan yang tidak baik.
3. Anak yang diadopsi. Hal ini kemungkinan dapat terjadi bila anak adopsi merasa dengan pengadopsiannya membuat hidupnya jauh lebih baik daripada ketika dirinya hidup dengan keluarga kandungnya (baik dari segi materiil maupun moriil).

b. Pihak yang menderita (korban)
Dalam pengadopsian anak, satu–satunya pihak yang akan menderita atau yang menjadi korban bila muncul permasalahan adalah anak adopsi itu sendiri. Harapan bahwa pengadopsian anak itu dapat mengatasi kesulitan hidup anak ternyata tidak selalu dapat diwujudkan. Ternyata kerapkali pelaksanaan adopsi anak justru mengembangkan lebih banyak kesulitan bagi kehidupan anak adopsi dikemudian hari.  Penderitaan anak adopsi tidak segera terjadi pada saat pengadopsian anak dilaksanakan, namun akan terjadi dikemudian hari yaitu pada saat atau keadaan sebagai berikut:
  1. Anak adopsi tidak menarik atau tidak menyenangkan lagi bagi orangtua angkat. Hal ini dapat disebabkan karena kemungkinan anak angkat memiliki cacat mental atau fisik sehingga menjadi beban orangtua angkat, merugikan finansial orangtua angkat dan memalukan keluarga. Akibatnya anak adopsi akan ditelantarkan dan diabaikan.
  2. Anak adopsi dikucilkan oleh keluarga dan lingkungan sekitar dengan berbagai cara karena anak angkat tersebut berperilaku buruk atau nakal. Sebab, berperilaku asosial adalah akibat pembinaan yang tidak membangun dari orangtua angkatnya atau akibat pemanjaan oleh orangtua angkatnya.
  3. Anak adopsi menderita mental, fisik dan sosial karena tidak diterima sepenuhnya oleh keluarga angkat karena perbedaan ciri–ciri fisik yang ada pada dirinya sejak lahir. Mengalami diskriminasi yang merupakan suatu bentuk victimisasi karena perbedaan keturunan, ras, bangsa asal mula dan lain sebagainya.
  4. Anak adopsi menderita akibat dimanfaatkan untuk mencari keuntungan keuangan, diperdagangkan karena ciri–ciri tubuh yang menarik atau karena tubuh yang kuat. Anak angkat diperlakukan secara tidak layak sebagai manusia. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian mental dan fisik sosial pada diri anak adopsi, tanpa mendapatkan ganti rugi (dijual atau disiksa tanpa dapat membalas).
  5. Anak adopsi menderita karena tidak adanya atau tidak diterapkannya hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang–undangan tentang pengadopsian anak. yang mencegah anak diperlakukan secara tidak adil dan tidak dikembangkan kesejahteraannya. Sayang sekali bila anak–anak usia balita tidak berkuasa dan berkekuatan untuk membela diri bila diperlakukan tidak adil oleh pengadopsi.
Peace, 3us ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar