Sabtu, 17 Oktober 2015

MUTISM SELEKTIF Part.4

KATEGORI MUTISM SELEKTIF
Oleh: Dian Fitriaswaty




Utnick (2008) mengklasifikasikan MS menjadi 4 kategori, yaitu:

(a) Mild, anak hanya berkomunikasi dengan keluarga dan beberapa teman saja, anak lebih banyak menggunakan bahasa tubuh dan bahasa (namun tidak lancar) pada seting yang membuatnya kurang nyaman

(b) Moderate, anak berkomunikasi dengan suara bukan kata-kata

(c) Moderate severe, anak berkomunikasi menggunakan bahasa nonverbal (bahasa tubuh, menganggukkan kepala)



(d) Severe, sebenarnya anak mampu berkomunikasi secara nonverbal namun memilih tidak menggunakannya dalam komunikasi dengan orang lain.

MUTISM SELEKTIF Part.3

FAKTOR PENYEBAB ANAK MENGALAMI MUTISM SELEKTIF
Oleh: Dian Fitriaswaty





1.       MS dihubungkan dengan beberapa faktor penyebab dan salah satunya adalah kelekatan yang tidak aman antara ibu dengan anak (Connor, 2002).

2.       Variabel dalam keluarga yang berhubungan dengan kecemasan sosial termasuk diantaranya overproteksi, kurangnya kehangatan dalam pengasuhan, dan kelekatan yang tidak aman (Kearney, 2006). Anak yang terlalu dependen dengan ibu akan sulit menyesuaikan diri di lingkungan sosial yang tidak ada kehadiran ibu dalam situasi tersebut. Hal ini salah satunya dapat diindikasikan dari perilaku lekat dan bersembunyi di belakang tubuh ibu yang biasanya ditunjukkan oleh anak MS.

3.       Faktor genetik dimana salah satu atau kedua orang tua anak biasanya memiliki karakteristik pemalu dan pendiam, yang memberikan contoh perilaku diam pada anak (Landreth, 2001). Selain itu, Andersson dkk. (1998) juga memperoleh data mengenai simtom yang sama yang dialami oleh anggota keluarga seperti pemalu dan kesulitan berbicara dalam situasi sosial ditemukan pada 59% kasus MS. Dalam 35,1% kasus, salah satu dari saudara kandung menunjukkan simtom yang sama. Namun hanya sedikit kasus yang menemukan bahwa salah satu dari anggota keluarga pernah didiagnosa MS.

4.       Dalam 35,1% kasus ditemukan terdapat gangguan kesehatan mental dalam salah satu atau lebih anggota keluarga dan yang paling banyak adalah gangguan depresi. Salah satu atau kedua orangtua anak MS biasanya (38,5% ibu dan 43,6% ayah) tidak menganggap bahwa simtom MS yang ditunjukkan oleh anak mereka adalah sesuatu yang serius sehingga harus mencari bantuan dari tenaga profesional (Andersson dkk., 1998).


5.       Peristiwa yang traumatik juga diduga sebagai penyebab anak mengalami MS, yaitu sebanyak 36,4% dari kejadian MS pada anak (Andersson dkk., 1998). Beberapa kejadian traumatik yang dapat menjadi penyebab munculnya gangguan MS antara lain seperti perceraian orang tua dan kematian orang terdekat, emigrasi, terjangkit suatu penyakit berat seperti diabetes, tanggalnya gigi yang menyebabkan kesulitan bicara, dan lahirnya saudara kandung/adik (Andersson dkk., 1998).


MUTISM SELEKTIF Part.2

BEBERAPA FAKTA MENGENAI MUTISM SELEKTIF
Oleh: Dian Fitriaswaty






1.        Prevalensi terjadinya gangguan ini cukup kecil, berkisar antara 1-2 % dan data ini pun didapatkan dari hasil penelitian di luar negeri. 

2.       Mutisme selektif umumnya lebih banyak terjadi pada anak perempuan dibandingkan anak laki-laki dengan rasio 3 : 1.

3.       Mutisme selektif juga dikatakan sangat dekat hubungannya dengan gangguan kecemasan dan sebagai bentuk varian dari social phobia.

4.       Biasanya pertama kali terdeteksi sekitar usia 3-6 tahun dimana merupakan tahun2 pertama anak-anak memasuki fase interaksi di luar lingkaran keluarga.

5.       Anak-anak dengan berbagai keterampilan kemampuan kognitif dapat terpengaruh dan mengalami Mutism Selektif. Jadi tidak dipengaruhi oleh kemampuan kognitifnya.

6.       Mutism Selektif lebih sering terjadi pada anak-anak yang berasal dari keluarga terisolasi secara sosial, latar belakang etnis minoritas bilingual, memiliki anggota lain dari keluarga yang pemalu, pencemas, atau mengalami kesulitan dengan hubungan social

7.       Berdasarkan hasil penelitian, Mutism Selektif adalah sebuah bentuk social fobia, yaitu sebuah gangguan kecemasan yang diwujudkan dalam sebuah tindakan social dimana anak mengalami ketakutan yang sangat untuk dipermalukan, atau ketakutan bahwa dirinya akan dinilai negative oleh orang lain. Maka diam adalah cara anak untuk melindungi diri dari kecemasannya tersebut.


8.       Kecemasan yang dimiliki oleh anak dengan Mutism Selektif terjadi sebagai dampak kegagalan anak dalam belajar mengatasi hal-hal yang ditakutinya dengan cara yang tepat. Hal ini bisa disebabkan kurangnya komunikasi antara orangtua/pengasuh dengan anak.

MUTISM SELEKTIF Part.1

DEFINISI MUTISM SELEKTIF
Oleh: Dian Fitriaswaty





Mutisme Selektif adalah salah satu gangguan kecemasan pada anak, gangguan ini dicirikan dengan anak yang tidak dapat berbicara bila berada dalam lingkungan sosial padahal di tempat biasa anak dapat berbicara dengan sangat faseh/lancar. memilih tidak berbicara pada situasi – situasi tertentu ataupun orang – orang tertentu.

Dalam keadaan ini anak tidak bicara karena tidak mau bicara. Mereka dapat bicara pada saat sendiri, bersama kawan yang disukainya dan kadang-kadang dengan orang tuanya, tetapi tidak bicara di sekolah, di depan umum atau dengan orang asing. Lebih sering ditemukan pada anak perempuan dibandingkan dengan anak laki-laki. Sering disertai gangguan penyesuaian diri, sangat tergantung orang tua, negativistik, pemalu, menarik diri. Keadaan ini dapat menetap beberapa bulan sampai beberapa tahun. 

Mutisme selektif biasanya terlihat pada anak berumur 3-5 tahun, yang tidak mau bicara pada keadaan tertentu, misalnya di sekolah atau bila ada orang tertentu. Atau kadang-kadang ia hanya mau bicara pada orang tertentu, biasanya anak yang lebih tua. Keadaan ini lebih banyak dihubungkan dengan kelainan yang disebut sebagai neurosis atau gangguan motivasi. Keadaan ini juga ditemukan pada anak dengan gangguan komunikasi sentral dengan intelegensi yang normal atau sedikit rendah.

Anak Mutisme selektif mengalami kesulitan untuk merespon atau memulai komunikasi dalam situasi sosial karena rasa takut dan cemas untuk melakukannya. Rasa takut atau cemas ini diekspresikan dalam bentuk yang berbeda-beda. Pada sebagian anak, ada yang menjadi sama sekali membisu atau tidak berbicara pada siapapun di situasi sosial, sedangkan yang lain mau berbicara hanya pada orang-orang tertentu atau berbicara dengan suara yang sangat pelan atau berbisik.

Perilaku Anak Mutisme selektif  menunjukkan tampilan sebagai anak yang sangat pemalu, ketakutan akan dipermalukan dalam situasi sosial, pencemas, terisolasi secara sosial, cenderung temper tantrum, berprilaku oppositional,moody, agresif, keras. Diluar berkomunikasi dengan verbalisasi standar, anak dengan gangguan ini mungkin akan berkomunikasi dengan gestures, mengangguk atau menggelengkan kepala, mendorong atau menarik, atau pada beberapa kasus dengan kata-kata tunggal, pendek dan tanpa suara.





Sabtu, 06 April 2013

MEMAHAMI PROFESI GURU DI INDONESIA: KOMPETENSI GURU YANG EFEKTIF


Sekolah yang efektif juga sangat didukung oleh kualitas para gurunya yang menyangkut kompetensi dan karakteristik guru. Berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Republik Indonesia tahun 2006 tentang Guru, pada bab I ketentuan umum, pasal 1 menyebutkan bahwa:
  1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  2. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
            Berdasarkan sumber yang sama, pada bab II tentang kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi guru, pasal 4 menyebutkan bahwa:
  1. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (ayat 2).
  2. Kompetensi guru sebagaimana disebutkan pada nomor 1 adalah bersifat holistik (ayat 3). Pada bagian penjelasan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan holistik adalah bahwa keempat kompetensi tersebut merupakan satu kesatuan kompetensi yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.
  3. Kompetensi pedagogik sebagaimana dimaksud pada ayat 2 merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi (ayat 4):
  1. pemahaman wawasan atau landasan pendidikan
  2. pemahaman terhadap peserta didik
  3. pengembangan kurikulum atau silabus
  4. perancangan pembelajaran
  5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
  6. pemanfaatan teknologi pembelajaran
  7. evaluasi hasil belajar
  8. pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Rabu, 13 Maret 2013

PEMERINTAH DAN KEKERASAN GURU TERHADAP MURIDNYA DI SEKOLAH


Pemerintah adalah penanggungjawab utama dan lakon yang berperan penting dalam membentuk konsep pendidikan sebuah negara. Hal tersebut terwujud melalui kebijakan-kebijakan yang ditetapkan dalam mengurus pendidikan warga negaranya. Bila kebijakan yang ditetapkan tidak tepat, maka hal tersebut akan menjadi pemicu utama dari munculnya bentuk kekerasan dalam pendidikan.
Bila berbicara mengenai pendidikan di lembaga belajar mengajar (sekolah), maka kebijakan pemerintah yang akan menggiring seperti apa nantinya kualitas proses belajar mengajar di sekolah adalah berdasarkan kualitas dari isi kurikulum yang ditetapkan. Sesuai atau tidak, tepat guna atau tidak, dan efektif atau tidakkah kurikulum tersebut diterapkan dalam proses belajar mengajar oleh pendidik dan bagi peserta didik, maka hal inilah yang bisa memicu munculnya kekerasan dalam pendidikan di sekolah.
            Sejak kurikulum yang pertama (kurikulum 1968) hingga yang kelima (kurikulum 2004/Kurikulum Berbasis Kompetensi), ada degenerasi dalam hal tujuan utama kegiatan pendidikan. Hal tersebut antara lain terlihat dari semakin etatifnya praksis pendidikan. Praksis pendidikan semakin tidak berorientasi pada anak, tetapi lebih pada impuls kepentingan politik praktis. Setiap pergantian kekuasaan terjadi perubahan kurikulum, sehingga berdampak pada praksis pendidikan (Sularto, 2000).
            Penetapan kurikulum secara sentralistik dalam konteks sosiologi, lebih kurang sejalan dengan paradigma struktur sosial, dimana sekolah merupakan unit pendidikan yang keberadaannya dipandang dan diperlakukan hanya sebagai pelaksana ketentuan dari kekuatan atau struktur di luar dirinya. Paradigma ini memang pernah populer dan digunakan sebagai acuan pembangunan berbasis industri di berbagai negara, namun kini mulai ditinggalkan karena terbukti tidak memberikan hasil memuaskan, bahkan menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satu dampaknya adalah maraknya tindak kekerasan di sekolah-sekolah (Toenlioe, 2003).
            Kurikulum sebagai bagian dari sistem pendidikan menurut Darmaningtyas (1999) berada dalam daerah kewenangan pemerintah, namun kurikulum di negeri ini hanya menjadi perpanjangan kepentingan politik negara. Darmaningtyas juga mengemukakan bahwa pendidikan Indonesia sejak masa orde baru merupakan alat kekuasaan dan bersifat militeristik. Hal ini ditunjukkan dengan kebijakan penyeragaman pakaian sekolah SD sampai dengan SLTA dan sentralisasi kurikulum. Darmaningtyas mengemukakan bahwa sentralisasi kurikulum merupakan kerangka politik untuk menyeragamkan pola pikir, sikap dan cara bertindak siswa.

Peace, 3us ^_^

MEMAHAMI SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA


Memahami fenomena kekerasan yang dilakukan guru terhadap muridnya tidak akan lengkap dan utuh apabila tidak juga mengkaitkannya dengan pemahaman mengenai sistem pendidikan. Hal ini didasarkan pada pengertian bahwa guru adalah produk dari sistem pendidikan. Tugas dan kewajiban guru dalam mendidik dibentuk dan dirancang oleh sistem pendidikan itu sendiri. Bagaimana seseorang bisa menjadi guru pun dibentuk dan dirancang oleh sebuah sistem pendidikan. Apa yang diajarkan bagaimana cara penyampaian pengajaran, bagaimana identifikasi kesuksesan seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya, itupun dibentuk dan dirancang oleh sebuah sistem pendidikan. Berdasarkan hal tersebut maka pada tulisan ini, kajian mengenai sistem pendidikan bangsa ini, yaitu Indonesia menjadi kajian dasar yang akan sangat mempengaruhi pemahaman fenomena ini.

Unsur-unsur bangunan pendidikan
            Berdasarkan pendapat Galtung (2003), yang dimaksud dengan unsur-unsur bangunan pendidikan adalah segala unsur yang membentuk pendidikan selain pelaku utama, yaitu pendidik dan peserta didik. Unsur-unsur bangunan pendidikan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi ekonomi-sosial dan segi teknologi-manajerial, dimana penjelasan keduanya adalah sebagai berikut:
  1. Segi Ekonomi-Sosial
`Unsur-unsur bangunan pendidikan dalam tinjauan ini antara lain adalah unsur pendekatan, sistem, dan metode pendidikan.
  1. Segi Teknologi-Manajerial
Unsur-unsur bangunan pendidikan dalam tinjauan ini antara lain adalah unsur kerangka, pranata, dan kurikulum.
Menurut Galtung (2003), unsur-unsur bangunan pendidikan dilihat dengan cara yang berbeda oleh kedua segi tinjauan di atas. Bila segi teknologi-manajerial melihat unsur-unsur tersebut secara terpisah, maka segi ekonomi-sosial melihatnya sebagai unsur-unsur yang saling berkaitan. Artinya, bila berbicara mengenai pendekatan pendidikan  walaupun topik utamanya adalah mengenai kerangka, maka tidak akan lepas dari pranata dan kurikulum. Bila berbicara mengenai sistem pendidikan, kendati maksud utamanya adalah mengenai pranata, juga tidak dapat dipisahkan dari kerangka dan kurikulum. Begitu juga bila berbicara mengenai metode pendidikan, walaupun maksud utamanya adalah mengenai kurikulum, tidak bisa dipisahkan dari kerangka dan pranata.

Unsur-unsur pokok bangunan pendidikan
            Unsur-unsur bangunan pendidikan seperti yang sudah dipaparkan di atas memiliki unsur-unsur pokok. Terdiri dari pelaku utama, yakni pendidik dan peserta didik, lalu kerangka, pranata, dan kurikulum pendidikan (Galtung, 2003). Adapun definisi dari tiap unsur pokok tersebut adalah seperti dijelaskan oleh Galtung berikut ini:
  1. Pendidik adalah mencakup guru, dosen, pemimpin, orangtua, media massa, orang dewasa, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Peserta didik adalah mencakup anak-anak, remaja, rakyat, dan berbagai lapisan serta golongan masyarakat.
  3. Kerangka pendidikan adalah visi, misi, filsafat, dan berbagai teori-teori dasar pendidikan serta acuan undang-undang dan peraturannya.
  4. Pranata pendidikan adalah sarana-sarana pendidikan, gedung, lapangan, tempat pertemuan, konteks masyarakat, alat-alat peraga, buku-buku, jurnal-jurnal, berbagai produk media massa, laboratorium, sampai pada sumber pendanaannya.
  5. Kurikulum pendidikan adalah berbagai isi (baik itu nilai terumus dan tertindak) serta ilmu pengetahuan yang dikelola dan disampaikan secara sistematik.
Peace, 3us ^_^