Tampilkan postingan dengan label pemerintah dan kekerasan dalam pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemerintah dan kekerasan dalam pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Maret 2013

PEMERINTAH DAN KEKERASAN GURU TERHADAP MURIDNYA DI SEKOLAH


Pemerintah adalah penanggungjawab utama dan lakon yang berperan penting dalam membentuk konsep pendidikan sebuah negara. Hal tersebut terwujud melalui kebijakan-kebijakan yang ditetapkan dalam mengurus pendidikan warga negaranya. Bila kebijakan yang ditetapkan tidak tepat, maka hal tersebut akan menjadi pemicu utama dari munculnya bentuk kekerasan dalam pendidikan.
Bila berbicara mengenai pendidikan di lembaga belajar mengajar (sekolah), maka kebijakan pemerintah yang akan menggiring seperti apa nantinya kualitas proses belajar mengajar di sekolah adalah berdasarkan kualitas dari isi kurikulum yang ditetapkan. Sesuai atau tidak, tepat guna atau tidak, dan efektif atau tidakkah kurikulum tersebut diterapkan dalam proses belajar mengajar oleh pendidik dan bagi peserta didik, maka hal inilah yang bisa memicu munculnya kekerasan dalam pendidikan di sekolah.
            Sejak kurikulum yang pertama (kurikulum 1968) hingga yang kelima (kurikulum 2004/Kurikulum Berbasis Kompetensi), ada degenerasi dalam hal tujuan utama kegiatan pendidikan. Hal tersebut antara lain terlihat dari semakin etatifnya praksis pendidikan. Praksis pendidikan semakin tidak berorientasi pada anak, tetapi lebih pada impuls kepentingan politik praktis. Setiap pergantian kekuasaan terjadi perubahan kurikulum, sehingga berdampak pada praksis pendidikan (Sularto, 2000).
            Penetapan kurikulum secara sentralistik dalam konteks sosiologi, lebih kurang sejalan dengan paradigma struktur sosial, dimana sekolah merupakan unit pendidikan yang keberadaannya dipandang dan diperlakukan hanya sebagai pelaksana ketentuan dari kekuatan atau struktur di luar dirinya. Paradigma ini memang pernah populer dan digunakan sebagai acuan pembangunan berbasis industri di berbagai negara, namun kini mulai ditinggalkan karena terbukti tidak memberikan hasil memuaskan, bahkan menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satu dampaknya adalah maraknya tindak kekerasan di sekolah-sekolah (Toenlioe, 2003).
            Kurikulum sebagai bagian dari sistem pendidikan menurut Darmaningtyas (1999) berada dalam daerah kewenangan pemerintah, namun kurikulum di negeri ini hanya menjadi perpanjangan kepentingan politik negara. Darmaningtyas juga mengemukakan bahwa pendidikan Indonesia sejak masa orde baru merupakan alat kekuasaan dan bersifat militeristik. Hal ini ditunjukkan dengan kebijakan penyeragaman pakaian sekolah SD sampai dengan SLTA dan sentralisasi kurikulum. Darmaningtyas mengemukakan bahwa sentralisasi kurikulum merupakan kerangka politik untuk menyeragamkan pola pikir, sikap dan cara bertindak siswa.

Peace, 3us ^_^