Tampilkan postingan dengan label fenomena kekerasan dalam pendidikan di indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fenomena kekerasan dalam pendidikan di indonesia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Maret 2013

BENTUK-BENTUK KEKERASAN GURU TERHADAP MURID DI SEKOLAH



Berdasarkan hasil  Konsultasi Anak terhadap Kekerasan Tingkat Nasional (dalam Adiningsih, dkk., 2006) diperoleh rangkuman bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan guru terhadap muridnya, sebagai berikut:
  1. Kekerasan fisik : dipukul, ditampar, dijewer, dicubit, ditendang, dilempar dengan penghapus, kapur, sapu, dan buku, disuruh berdiri, kepala dibotak, disuruh lari, disuruh pompa, dicekik, diusir, disuruh memilih sampah, push up, dijemur, dijitak, membersihkan WC, menyapu keliling sekolah, digiling tangan dengan pinsil/pena, ditarik alis mata, dan disiram.
  2. Kekerasan non fisik :
    1. Verbal: dimaki, dihina, dimarahi, diancam, dikata-katai, dibentak, dll
    2. Psikis: dilecehkan, diabaikan, dipermalukan, dikucilkan, dll.
  3. Kekerasan Seksual
  4. Diskriminasi terhadap anak dengan kebutuhan khusus



Kamis, 21 Februari 2013

FENOMENA KEKERASAN GURU PADA MURID DI INDONESIA





“Terpujilah wahai engkau, ibu bapak guru…Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan kuukir didalam hatiku. Sebagai prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu..Engkau sebagai pelita dalam kegelapan..Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan..Engkau patriot pahlawan bangsa...tanpa tanda jasa..”
(Sartono)

Masih ingat dengan lirik lagu diatas?Lirik lagu yang dihafal oleh para siswa-siswi negri ini sejak pendidikan dasar (SD) dan yang selalu diingat hingga dewasa. Lagu tersebut berisi tentang jasa para guru yang karena pengabdian dan pengorbanan mereka untuk mengajar anak didiknya dianggap begitu besar, maka layak dianugerahi gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Hal ini dapat dipahami dari besarnya peran profesi guru dalam mendidik dan membentuk generasi bangsa yang berkualitas, karena itu menjadi guru tentunya tidak bisa dilakukan secara “sembarangan” atau oleh “sembarang” orang. Guru harus merupakan produk pribadi yang juga berkualitas, baik dari segi intelektual maupun kepribadian. Hal ini dikarenakan, anak didik dari guru-guru inilah yang kelak akan memegang tali kemudi bangsa ini. Bila ingin melihat hasil didikan yang baik, bukankah kualitas pendidik yang dipunyaipun harus baik?
Berbeda dengan kenyatan yang kini terjadi, dewasa ini banyak terdengar tentang kualitas guru yang semakin lama semakin menurun. Bahkan, menurut penulisan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Bambang Sudibyo, dari seluruh guru yang ada di Indonesia hanya sekitar 23% yang dinilai layak secara kualitas (http://waspada.co.id/serba_serbi/pendidikan, 2005). Kenyataan ini sangat memprihatinkan mengingat bahwa guru-lah pemegang peran penting dalam proses pendidikan anak bangsa.
Berkaitan dengan makna “guru yang berkualitas”, pada umumnya guru yang berkualitas diartikan sebagai guru yang mengajarnya dimengerti, wawasan keilmuannya baik, memiliki suri tauladan bagi pendidikan moral muridnya, dan punya keinginan untuk meng-up grade dirinya, serta punya semangat totalitas bagi pendidikan (Muchtaridi, 2004), sedangkan hal tersebut kini semakin sulit saja ditemui oleh seorang murid dari sosok gurunya.
Sulitnya menemukan sosok guru ideal yang berkualitas ditunjukkan dengan banyaknya fakta-fakta yang beredar mengenai kasus kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid-muridnya di negeri ini. Kekerasan yang dimaksud adalah berkaitan dengan aktivitas mendidik, yang oleh  Charters (dalam Anshori, 2008) dan Salim (1991&1987) diartikan sebagai tindakan keras (baik fisik maupun non fisik) yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya dengan alasan pendisiplinan atau dengan tujuan mendidik yang menimbulkan luka fisik maupun psikis.
Berdasarkan definisi kekerasan di atas, maka jenis-jenis kekerasan dibagi menjadi 2 macam (Anshori, dalam www.kpai.or.id, 2006), yaitu: kekerasan fisik dan non fisik. Contoh kekerasan fisik adalah: penghukuman, penganiayaan, pemukulan, pemerkosaan (Sudaryono, 2008), dll. Sedangkan contoh kekerasan non fisik dibagi menjadi 2, yaitu verbal dan psikis (SEJIWA, 2008). Contoh kekerasan non fisik verbal adalah: memaki, membentak, menghina, dll. Contoh kekerasan non fisik psikis adalah: memandang sinis, memandang merendahkan, mengucilkan, mengabaikan, mempermalukan, dll.
Berikut adalah sebagian dari data-data yang penulis peroleh dari beberapa sumber baik media cetak maupun elektronik mengenai kasus kekerasan yang dilakukan guru terhadap muridnya, yaitu sebagai berikut:


Seorang murid kelas IV SD bernama Alan Anarki, berusia 8 tahun, tidak mampu memenuhi harapan guru kelasnya karena tidak mampu mengerjakan perkalian 7. Karena ketidakmampuannya ini, teman-teman sekelasnya yang berjumlah 29 orang diminta memukuli Alan dengan mistar. Penyiksaan ini membuat Alan terkencing dan muntah, dan ironisnya penyiksaan ini dilakukan teman-teman sekelasnya atas perintah gurunya sendiri.
(Sumber: INSIST PRESS hl.104, 2004).

Karena tidak mengerjakan PR, 8 (delapan) siswa kelas IV SD di hukum di depan kelas dalam keadaan setengah bugil. Mereka berjalan dengan terseok-seok karena calana dan rok seragam mereka melorot sampai batas mata kaki. Hukuman ini merupakan perintah langsung dari guru mereka sendiri.
(Sumber: INSIST PRESS hl.104, 2004).

Seorang siswa dijewer dan ditendang pakai sepatu lars oleh wakil Kepala sekolah dikarenakan seragam yang dipakai tidak sesuai ketentuan. Akibatnya siswa yang besangkutant harus dirawat di Puskesmas akibat kekerasan yang diterimanya tersebut.
(Sumber: SOLO POS 23 Juli 2008).

Fakta-fakta di atas adalah sebagian kecil dari kondisi yang menunjukkan bahwa begitu mengkhawatirkannya kekerasan yang dilakukan oleh guru pada muridnya yang tentunya berdampak sangat buruk bagi kesehatan fisik dan psikologis murid-murid tersebut. Adapun fakta lain yang dapat memperkuat nyatanya kasus kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya di negri ini adalah ada pada hasil penulisan yang dilakukan  UNICEF pada tahun 2006 (Susilowati, dalam http://bksma2semarang.blog2.plasa.com, 2008) di beberapa daerah di Indonesia yang menunjukkan bahwa sekitar 80% kekerasan yang terjadi pada siswa adalah dilakukan oleh guru.
Fakta lain yang juga menunjukkan bukti bahwa kasus kekerasan yang dilakukan guru begitu mengkhawatirkannya karena mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, adalah berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas Perlindungan Anak (KPA), yang menyatakan bahwa pada tahun 2006 ada sebanyak 192 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah yang dilakukan oleh guru. Jumlah ini meningkat menjadi 226 kasus pada Januari sampai dengan April 2007 (dalam http://www.ypha.or.id/information, 2007).