Rini (2001)
mengungkapkan tentang beberapa kriteria yang termasuk perilaku menyiksa,
seperti: a)menghukum anak secara berlebihan, b)memukul, c)menyulut anak dengan
ujung rokok, membakar, menampar, membanting, c)terus menerus mengkritik,
mengancam, atau menunjukkan sikap penolakan terhadap anak, d)pelecehan seksual,
e)menyerang anak secara agresif, f)mengabaikan anak; tidak memperhatikan
kebutuhan makan, bermain, kasih sayang dan memberikan rasa aman yang memadai.
Vander
Zanden (2001) mendefinisikan perilaku menyiksa sebagai suatu bentuk penyerangan
secara fisik atau melukai anak, dan perbuatan ini justru dilakukan oleh
pengasuhnya (orangtua atau pengasuh lain baik yang berhubungan keluarga maupun
tidak). Menurut data penelitian dalam situs yang sama, diungkapkan bahwa
penyiksaan secara fisik banyak dialami oleh anak–anak sejak masa bayi, dan
berlanjut hingga masa kanak–kanak sampai remaja.
Berhubungan
dengan sikap pengabaian orangtua terhadap anak, para psikiater yang terhimpun
dalam Himpunan Masyarakat Pencegah Kekerasan Pada Anak di Inggris (2001) berpendapat
bahwa pengabaian terhadap anak juga merupakan sikap penyiksaan, namun lebih
bersifat pasif. Menurut mereka, penyiksaan dan pengabaian terhadap anak tidak
terbatas pada perilaku agresif seperti memukul, membentak–bentak, menghukum
secara fisik dan sebagainya, namun sikap orangtua yang mengabaikan anak–anaknya
juga tergolong bentuk penyiksaan secara pasif.
Pengabaian
ini dapat diartikan sebagai ketiadaan perhatian, baik sosial, emosional dan
fisik yang memadai, yang sudah selayaknya diterima oleh sang anak. Pengabaian
ini dapat berbentuk: a)kurang memberikan perhatian dan kasih sayang yang
dibutuhkan anak, b)tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, rasa aman,
kesehatan, perlindungan (rumah) dan pendidikan, c)mengacuhkan anak, tidak
mengajak berbicara, d)membeda–bedakan kasih sayang dan perhatian antara
anak–anaknya, e)dipisahkan dari orangtua, jika tidak ada pengganti yang stabil
dan memuaskan.
Bentuk–bentuk pengabaian yang telah
dipaparkan diatas, bila dikaitkan dengan kondisi anak adopsi (apalagi kondisi
anak adopsi dengan pelaksanaan proses adopsi yang salah), dan bila terjadi
permasalahan dengan hubungan antara anak adopsi dengan keluarga angkat maka
lengkap sudah segala jenis bentuk pengabaian yang dipaparkan tersebut ada pada
dirinya atau dialami anak adopsi. Dapat dibayangkan pengaruhnya secara psikis
bagi perkembangannya dikemudian hari, apalagi bila pelaksanaan pengasuhan anak
adopsi tersebut diperparah dengan bentuk–bentuk penyiksaan yang aktif secara
fisik. Hal ini benar–benar sangat serius dan perlu diberikan penanggulan lebih
lanjut. Maka dari itu, penelitian ini dirasa sangat perlu untuk menggambarkan
bagaimana kondisi anak adopsi dengan permasalahan–permasalahan seperti ini.
Peace, 3us ^_^
(Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)
BalasHapusBerawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.
Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :
1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.
2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.
3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.
4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.